Setelah itu, dia meletakkan buku pinjaman itu dikotak yang bertuliskan “gambar” ketika dia pindah rumah tidak lama setelah itu. Buku itu terus tersimpan selama beberapa tahun. “Saya malu mengembalikan buku ini setelah sekian lama,” ujarnya. “Anak saya masih bayi ketika saya meminjam buku ini. Sekarang dia sudah memegang gelar master dan membeli rumahnya sendiri,” kata Corbus. Corbus mengembalikan buku itu selama ada program pengampunan.
Program ini membebaskan denda bagi orang-orang yang terlambat mengembalikan buku perpustakaan. Mereka hanya minta menyumbangkan makanan saja. “Terimakasih sudah menawarkan program pengampunan kepada saya. Hal ini membuat rasa bersalah saya hilang dan memiliki kesempatan untuk menebusnya. Setelah 24 tahun, kupu-kupu (beban) ini tidak hanya bebas, diri saya juga bebas,” kata Corbus.
0 komentar:
Post a Comment