Home » » Ketua MK, Mahfud MD Tolak Revisi UU KPK

Ketua MK, Mahfud MD Tolak Revisi UU KPK

Mahfud MD
Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menolak revisi Undang-Undang KPK yang tengah digodok anggota dewan di Senayan. Baginya UU yang ada saat ini masih efektif menyokong kinerja KPK.

"Dalam hal ini (UU KPK) sudah berjalan baik dan cukup efektif. Kekurangan mungkin kekurangan power. Power dalam arti tenaga SDM-nya kurang banyak," kata Mahfud usai menemui pimpinan KPK di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (25/9/2012).

Mahfud datang bersama Ketum PBNU Hasyim Muzadi. Kedatangan keduanya untuk memberikan dukungan moril kepada lembaga antikorupsi tersebut. 

"Kami datang kesini memberikan dukungan moril dan berdoa agar KPK selamat dan makin kuat," ujar Mahfud .

Sementara itu Hasyim Muzadi menjelaskan, dukungan ke KPK sangat penting karena bisa menjadi pemicu pemberantasan korupsi secara nasional

"Bagian saya bagaimana mendukung moral kepada KPK ini. KPK bisa menjadi triger dalam pemberantasan korupsi secara nasional, dan itu perlu dukungan moral dan doa," terang Muzadi.
Share this article :

0 komentar:

Post a Comment

 
© Copyright 2012 AzizanHakimDotCom | Inspired Wordpress Hack | Proudly powered by Blogger - All Rights Reserved.
Template Design by KOD Tutor | Published by KOD Template - FTemplates4U | Modificated by Portal Online.