azizanhakim.com - Prayitno (23) warga Desa Jambangan Kecamatan Papar, Kediri diringkus polisi, Selasa (25/9/2012). Pria yang sehari - hari bekerja sebagai buruh tani itu dilaporkan mencabuli siswi SMA, E (16).
Peristiwa itu sebenarnya sudah terjadi Februari lalu. Kronologinya, korban dijemput oleh tersangka di sekolahnya sekitar pukul 12.00 WIB. Menggendarai sepeda motor, tersangka yang merupakan tetangga korban mengajaknya ke rumah neneknya.
Ternyata itu hanya akal licik tersangka. Ditengah jalan, tersangka justru membelokkan sepeda motor ke lokasi bendungan Gampeng. Di sebuah warung yang berada di dalam lokasi bendungan, tersangka lantas meminta korban untuk melayani hasratnya.
Awalnya korban menolak. Tapi setelah tersangka mengancamnya, korban pasrah. Usai melampiaskan nafsunya, tersangka mengantarkan korban pulang.
"Saya mengajaknya ke bendungan. Tapi saya tidak memaksanya karena kami melakukan suka sama suka," kelit Prayitno.
Paur Subbag Humas Polres Kediri, Ipda Ribiko Entas mengatakan, kasus tersebut saat ini ditangani penyidik PPA. Apa pun alasan tersangka, kasus ini tetap diproses karena perbuatan tersangka melanggar undang - undang perlindungan anak. "Tersangka tetap diproses dan ditahan karena pelanggaran undang - undang perlindungan anak," katanya.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment